Minggu, 29 April 2012

Formulir Pendaftaran Simpatisan RAPI (SRP) e1025


Formulir Simpatisan RAPI (SRP) e1025 – Radio Antar Penduduk Indonesia

Salam RAPI 5155,

Demi menjaga tertib administrasi dan tertib komunikasi pada jalur komunikasi elektronika RAPI diminta kepada para simpatisan/SRP dan calon anggota RAPI yang belum mempunyai 10-28 (callsign) agar mendaftarkan diri dengan mengisi form data diri yang telah disediakan untuk mendapatkan Nomor SRP.
Nomor SRP ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak diterbitkan dan tidak dapat diperpanjang kembali. Untuk selanjutnya bagi yang telah mendapatkan nomor SRP diharapkan menghubungi sekretariat lokal/wilayah RAPI terdekat untuk mengurus 10-28 sebagai persyaratan berkomunikasi pada jalur komunikasi elektronika RAPI.
Apabila tetap dipergunakan pada jalur komunikasi elektronika RAPI setelah batas waktunya maka ADMIN akan melaksanakan penertiban (menonaktifkan IP dan ID address pada jalur komunikasi elektronika RAPI).
Formulir dikembalikan kepada ADMIN
Dengan mengisi formulir Simpatisan RAPI ini maka:
  1. Bahwa anda bersedia mengikuti peraturan/tatacara berkomunikasi yang telah ditetapkan oleh organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) dan bersedia untuk di mute/kick (non aktifkan) oleh admin yang telah ditunjuk, dengan mengembalikan formulir ini berarti saya tunduk pada peraturan yang berlaku pada jalur komunikasi elektronika ini.
  2. Bahwa alamat dan nama yang anda tuliskan telah sesuai KTP, pemegang SRP, dan bukan alamat orang lain.
  3. Nomor SRP ini hanya khusus dipakai untuk komunikasi jalur elektronika RAPI e1025.
  4. Pemegang SRP tidak diperkenankan membuat interface untuk link gateway e1025.
ATAU KLIK DISINI: Contoh Formulir-SRP
Terima kasih kepada:
Ujuanto Yanto (Zebra) – JZ21AK
zebra_jz21ak@yahoo.com

 
Penanggung Jawab Miftah Budi Kurniawan | Supported by Cheat Game 4U